Ada kabar draf itu memuat pengetatan syarat bagi calon anggota legislatif, khususnya dari kalangan artis. Namun, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo membantah kabar tersebut.
"Bikin gaduh (isu batasan caleg untuk kalangan artis)," ucap Tjahjo kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (24/8/2016).
"Tidak benar. Yang melempar isu itu orang yang tidak bertanggung jawab dan bikin gaduh saja," lanjut Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Sebelumnya, tim pakar pemerintah dalam penyusunan RUU pemilu, Dhany Syarifudin Nawawi, mengatakan seleksi dalam Pemilu 2019 akan lebih ketat.
Menurut dia, pada Pemilu 2019 tak sembarangan artis, pengusaha dan public figure bisa maju dalam pemilihan anggota legislatif. Dia mengatakan akan ada seleksi terkait keikutsertaan sang kandidat di partai politik sebelum dicalonkan
No comments:
Post a Comment