Monday, August 29, 2016

Tertangkap Tangan Membawa Narkotika Jenis Sabu

Muhammad Nur alias Lamamma (37), tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu seberat 0,45 gram di Jl Monginsidi, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang.
Lamamma dibekuk aparat kepolisian dari Unit Resmob Polres Pinrang.
"Pelaku tertangkap basah membawa sabu-sabu seberat 0,45 gram. Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku kami serahkan ke Satnarkoba Polres Pinrang," ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Selasa (30/9/2016).
Nasir menyebutkan, penangkapan itu merupakan hasil penyelidikan dari pengungkapan kasus sebelumnya.
"Kasus yang kami maksud yaitu kasus narkoba yang melibatkan seorang pelajar SMK kelas 1 sebagai kurir," jelas Nasir.(*)

No comments:

Post a Comment